1. Pengertian
Penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian, di mana subjek yang
ingin dinilai diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan,
status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam
berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif
dan psikomotor. Dalam proses pembelajaran di kelas, berkaitan dengan kompetensi
kognitif, misalnya: peserta didik dapat diminta untuk menilai penguasaan
pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dalam mata
pelajaran tertentu, berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Berkaitan dengan kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta
untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek
sikap tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian
berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Berkaitan dengan
kompetensi psikomotorik, peserta didik
dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya
sebagai hasil belajar berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif
terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan teknik ini
dalam penilaian di kelas antara lain sebagai berikut.
· dapat
menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan
untuk menilai dirinya sendiri;
· peserta
didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan
penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya;
· dapat
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena
mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.